MUBA,HARIANMUSI.COM – DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin melakukan pemantauan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin.
Pemantauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap pengelolaan anggaran daerah, khususnya anggaran yang bersumber dari APBD dan diperuntukkan bagi pelayanan serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Dari penelusuran awal yang dilakukan, PJS Muba menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait. Beberapa kegiatan dan penggunaan anggaran menjadi perhatian, terutama menyangkut kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, realisasi anggaran, serta manfaat yang diterima masyarakat.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menegaskan, pemantauan tersebut bukan dimaksudkan untuk menuduh atau menghakimi pihak tertentu. Namun, penggunaan uang negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap sejumlah temuan dan informasi yang kami terima. Kalau memang ada kekeliruan administrasi, tentu harus dijelaskan. Kalau ada persoalan lain yang berkaitan dengan penggunaan anggaran, tentunya juga harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan,”katanya.
Menurutnya, anggaran kesehatan memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah APBD yang dialokasikan untuk sektor kesehatan semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
PJS Muba juga akan mencermati sejumlah aspek, mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan kegiatan, pengadaan barang dan jasa, hingga realisasi serta hasil dari program yang telah dilaksanakan.
“Prinsipnya sederhana, anggaran daerah adalah uang rakyat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan dan apa manfaat nyata yang mereka dapatkan,” tandasnya. (*)
-





