Kunjungi Harianmusi.com
Berita

Diduga cari Pengantin, Polres Muba Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Sumur Minyak di Sanga Desa

3
×

Diduga cari Pengantin, Polres Muba Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Sumur Minyak di Sanga Desa

Sebarkan artikel ini

MUBA,HARIANMUSI.COM – Penanganan kasus kebakaran sumur minyak yang menewaskan dua orang pekerja di wilayah Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, menjadi sorotan. Hingga kini, publik masih menunggu perkembangan penyelidikan serta kejelasan mengenai pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 12 September 2026, di kawasan yang disebut warga sebagai Rompok Terusan, Kecamatan Sanga Desa. Dua pekerja dilaporkan mengalami luka bakar serius dan sempat mendapatkan perawatan medis di Sekayu sebelum akhirnya meninggal dunia.

Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan, aktivitas pengeboran di lokasi tersebut diduga berkaitan dengan seseorang yang dikenal dengan nama Jaya, sementara lahan lokasi pengeboran disebut-sebut berkaitan dengan Uzer.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, sejauh mana perkembangan penyidikan kasus tersebut dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pengeboran di lokasi?

Sejumlah pihak juga mempertanyakan apakah penyelidikan hanya akan berhenti pada pekerja lapangan, atau kepolisian akan menelusuri pihak yang diduga memiliki, mengelola, menyediakan lahan, maupun membiayai kegiatan pengeboran tersebut.

DPC PJS Muba sebelumnya telah mendesak aparat penegak hukum agar mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak yang diduga berada di balik aktivitas pengeboran.

Sorotan terhadap penanganan perkara ini semakin kuat karena kasus kebakaran sumur minyak bukan kali pertama terjadi di wilayah Sanga Desa.bahkan telah berulang kali kasus yang sama terjadi namun hanya pekerja yang menjadi tumbal dari kejahatan yang dilakukan sang mafia.

Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mempertanyakan kinerja penegakan hukum Polres Muba dalam menangani kasus kebakaran sumur minyak di Kecamatan Sanga Desa yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memberikan kejelasan kepada publik mengenai sejauh mana proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan, termasuk siapa saja pihak yang telah diperiksa serta apakah sudah terdapat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami mempertanyakan sejauh mana keseriusan dan kinerja penegakan hukum Polres Muba dalam menangani perkara ini. Dua orang meninggal dunia akibat kebakaran di lokasi sumur minyak. Publik tentu berharap kasus ini tidak berhenti sebatas olah TKP dan pemeriksaan saksi, tetapi benar-benar diusut sampai kepada pihak yang diduga bertanggung jawab,”ujarnya.

Ia menegaskan, pemilik lahan dan pemilik sumur terbakar merupakan aktor utama yang harus diburu kepolisian, bukan menumbalkan pekerja yang tak bersalah.

“Jangan sampai masyarakat justru bertanya-tanya karena penanganannya terkesan berlarut-larut. Polisi harus transparan menyampaikan perkembangan perkara ini, karena berdasarkan fakta dilapangan “Uzer” dan “Jaya” merupakan orang yang bertanggung jawab atas kejadian yang merugikan bahkan menghilangkan nyawa orang lain dari kegiatan ilegal yang dilakukan,” tegasnya.

Karena itu, masyarakat kini menunggu langkah konkret Polres Muba dalam mengungkap kasus terbaru ini.

Ketua PJS Muba berharap Polres Muba segera memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat dan segera tetapkan “Uzer” dan “Jaya” sebagai tersangka.

“Kami meminta Kapolres Muba memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Dua nyawa sudah menjadi korban. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa perkara ini ditangani secara profesional, transparan dan berdasarkan hukum, jangan sampai ada permainan dalam proses hukum ini,”pungkasnya. (*)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *