MUBA // harianmusi.com Upaya netralisir praktik Illegal Drilling di HGU PT Hindoli, Polsek Keluang gelar keliling patroli kawasan hingga beri himbauan persuasif kepada pelaku Illegal Drilling, Senin (22/06/2026).
Dalam kegiatan ini, Kapolsek Keluang turun langsung didampingi personil Polsek Keluang, Brimob hingga pihak jajaran PT Hindoli Kecamatan Keluang.
Langkah preventif ini dilakukan melalui patroli langsung ke kawasan yang terindikasi menjadi titik pengeboran minyak ilegal di wilayah hukum Kecamatan Keluang.
Selain melakukan patroli dan himbauan, Polsek Keluang juga membuka kembali Parit Gajah yang merupakan akses keluar PT Hindoli guna menetralisir lahan HGU dari kendaraan hingga aktivitas Illegal Drilling.
Dalam keterangannya, Kapolsek Keluang AKP Apriansyah SH menyampaikan terutama kepada para pelaku Illegal Drilling untuk menghentikan aktivitas yang mengancam lingkungan dan keselamatan jiwa tersebut.
“Langkah ini sebagai tindaklanjut Kapolda Sumsel dan Kapolres Muba untuk menekan praktik Illegal Drilling kembali terjadi di HGU PT Hindoli.selain himbauan kami juga menekankan bahaya besar yang terjadi yaitu kebakaran,”jelas AKP Apriansyah, Senin (22/06/2026).
Menurut Kapolsek Keluang, dengan proses awal penegakkan hukum yaitu himbauan dan sosialisasi dapat mencegah terjadinya konflik.
Jika secara langsung dilakukan penutupan, hal tersebut bisa memicu konflik hingga pergesekan antara Aparat Penegak Hukum dan Masyarakat.
“Apabila kita secara langsung melakukan penertiban tanpa himbauan dan langkah pendekatan, tentunya dampaknya adalah konflik aparat dan masyarakat.penertiban terus kita lakukan secara berangsur guna menciptakan wilkum yang zero ilegal migas,”pungkasnya.
-






