Kunjungi Harianmusi.com
BeritaDaerah

Penggunaan Dana Desa Simpang Sari dan Pandan Dulang Jadi Temuan Potensi Kerugian Negara, PJS Muba Desak APH Segera Tetapkan Tersangka

3
×

Penggunaan Dana Desa Simpang Sari dan Pandan Dulang Jadi Temuan Potensi Kerugian Negara, PJS Muba Desak APH Segera Tetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

MUBA // harianmusi.com Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan menemukan indikasi kuat penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara saat mengaudit Anggaran Dana Desa di Desa Simpang Sari dan Pandan Dulang, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin.

Namun meski demikian, Aparat Penegak Hukum justru belum melakukan penetapan tersangka atas temuan tersebut.

Kerugian negara yang muncul usai audit BPKP Sumsel tersebut sesuai dengan potret dilapangan bagaimana penggunaan Dana Desa di kedua desa yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin ini tidak sesuai dengan prioritas yang ditetapkan.

Menyoroti hal ini, Sekretaris PJS Muba Efan Dwi Saputra SM meminta Aparat Penegak Hukum segera menetapkan oknum Kepala Desa Simpang Sari dan Pandan Dulang sebagai tersangka.

Menurutnya, temuan BPKP Sumsel adalah bukti adanya penyimpangan dan tindak pidana korupsi Dana Desa di Desa Simpang Sari dan Pandan Dulang.

“Temuan BPKP Sumsel mendapatkan indikasi kuat potensi kerugian negara dari pengelolaan Dana Desa di Desa Simpang Sari dan Pandan Dulang.artinya salah satu bukti kuat telah dikantongi yang menjadi acuan bagi penegak hukum agar secepatnya menetapkan tersangka,”ungkapnya.

Pihaknya menegaskan bahwa Anggaran Dana Desa merupakan amanah yang harus disalurkan untuk kepentingan masyarakat.

Ia juga meminta agar Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas keterlibatan oknum-oknum selain Kepala Desa dalam praktik penyimpangan Dana Desa Simpang Sari dan Pandan Dulang.

“Setiap anggaran yang dialokasikan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat.temuan korupsi di Desa Simpang Sari dan Pandan Dulang adalah bukti masih buruknya sistem tata kelola anggaran desa,”katanya.

“Kami harap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penyimpangan Dana Desa tersebut diusut tuntas tanpa terkecuali,”pungkasnya.

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *