MUBA // harianmusi.com DPC Pro Jurnalismedia Siber Musi Banyuasin mengecam keras dugaan keterlibatan oknum TNI dalam praktik tambang minyak Ilegal yang semakin brutal dan tak terkendali diwilayah Lahan HGU PT BSS Kabupaten Musi Banyuasin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum TNI berinisial “R” diduga memiliki peran sentral dalam pasokan minyak mentah hingga lahan pengeboran diwilayah tersebut.
Fakta lain mencuat, oknum TNI tersebut mengkordinasi fee dari sewa lahan mencapai hingga 45 persen.Dugaan praktik beking tambang minyak Ilegal ini seolah mempertegas bahwa aksi perusakan lingkungan tersebut berjalan secara terorganisir dan sistematis.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menegaskan, keterlibatan oknum TNI dalam perlindungan praktik tambang Ilegal tak hanya pelanggaran hukum biasa, tetapi tindak pidana serius.
“Kami menilai ini bukan pelanggaran biasa, fenomena ini adalah kejahatan serius dan masuk kategori perlindungan aksi perusakan lingkungan dan menyebabkan kerugian negara dengan dilindungi oleh oknum yang berasal dari institusi negara.hal ini bentuk penghiatan terhadap sumpah prajurit dan menciderai marwah institusi TNI,”ungkapnya.
Ia meminta Pomdam II/Sriwijaya untuk memeriksa oknum TNI berinisial “R” tersebut guna dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran etik dan penyalahgunaan jabatan.
“PJS Muba mengecam tindakan pembekingan terhadap para pelaku perusak lingkungan dan pencuri Sumber Daya Alam.kami harap ada tindakan tegas dalam waktu cepat oleh Pomdam II/Sriwijaya.oknum TNI “R” ini harus segera diberikan sanksi mulai dari dikeluarkan dari dinas di TNI dan diproses hukum sesuai pelanggaran yang dilakukan,”jelasnya.
Lebih lanjut, Riyan menyoroti penindakan yang selama ini terkesan setengah hati.penertiban tidak dilakukan secara menyeluruh namun hanya dibeberapa titik saja yaitu Kecamatan Bayung Lencir dan di Kecamatan Keluang.
“Seharusnya pengeboran sumur minyak Ilegak di lahan HGU PT BSS ini turut ditindak dan janga tebang pilih dalam menegakkan keadilan,”katanya.
Desakan bukan hanya untuk oknum TNI berinisial “R” saja, namun juga berlaku bagi para oknum yang bermain dibelakang layar yang turut menikmati uang dari kerugian negara dan kehancuran lingkungan dari pengeboran Ilegal di PT BSS.
-






