MUBA // harianmusi.com Aktifitas pengeboran sumur minyak Ilegal ternyata masih beroperasi di lahan PT WKS Kecamatan Bayung Lencir.himbauan Polsek Bayung Lencir tidak membuat gentar para mafia perusak lingkungan.
Berdasarkan hasil pantauan awak media, puluhan hingga ratusan armada angkutan minyak dengan berbagai jenis berjejer mengikuti antrian panjang untuk melakukan pengisian minyak mentah dari sumur hasil pengeboran Ilegal di lahan PT WKS.
Komitmen Bareskrim Polri dalam menindak tegas pelaku pengeruk kekayaan alam negara faktanya tidak sepenuhnya dijalan Polsek Bayung Lencir.
Menanggapi hal ini, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mendesak Polsek Bayung Lencir segera menertibkan aktifitas Illegal Drilling dilingkup wilayah hukumnya.
“Himbauan beberapa waktu lalu tampaknya tumpul dan tidak memberikan efek jera bagi para pelaku pengeboran Ilegal.kami minta Polsek Bayung Lencir rutinitas Himbauan segera dibarengi dengan penertiban,”kata Riyan, Senin (13/04/2026).
Sementara itu, ia mengingatkan Polsek Bayung Lencir segera menindaklanjuti arahan Presiden dan Polri dalam mewujudkan Ketahanan Energi dengan menertibkan semua tambang minyak Ilegal di Kecamatan Bayung Lencir.
“Kami minta dalam waktu dekat lahan yang dijadikan pengeboran Ilegal dan para oknum pelaku pengeboran segera diamankan tanpa terkecuali,”tegasnya
Lebih Lanjut, Riyan mendesak wacana dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Illegal Drilling oleh Dittipidter Bareskrim beberapa waktu lalu segera direalisasikan.
“Bareskrim Polri harus segera membentuk Satgas ini, mengingat makin lama waktu berjalan kekayaan alam dari perut bumi habis dikeruk oleh kepentingan oknum-oknum,”pungkasnya.
-






