Kunjungi Harianmusi.com
BeritaDaerah

Ketua PJS Muba Desak APH Tersangkakan Kades Simpang Sari, Diduga Lakukan Penyimpangan Dana Desa

5
×

Ketua PJS Muba Desak APH Tersangkakan Kades Simpang Sari, Diduga Lakukan Penyimpangan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

MUBA // harianmusi.com DPC Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Musi Banyuasin kembali mendesak Aparat Penegak Hukum segera menetapkan tersangka kepada Kepala Desa Simpang Sari atas dugaan korupsi Dana Desa.

Desakan ini muncul setelah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya indikasi kerugian negara atas sistem tata kelola Dana Desa Simpang Sari.

Menurut Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP, hasil audit investigasi atau perhitungan kerugian negara dari BPKP tersebut dinilai menjadi dasar bagi Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti kasus korupsi dan menetapkan pihak terkait yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

“Tuntutan yang kami sampaikan ini adalah ungkapan masyarakat terkait masih maraknya penyalahgunaan Dana Desa yang membuat rugi, bukan hanya negara tetapi juga masyarakat.kami harap segera ada respon dari aparat untuk menindaklanjut hal ini,”ungkapnya.

Ia menilai, Kepala Desa Simpang Sari merupakan pihak pertama yang harus diperiksa dan diproses hukum.

Karena, dengan adanya temuan penyalahgunaan Dana Desa tersebut, Kades Simpang Sari diduga kuat turut menikmatinya.

“Hasil temuan dari tata kelola dan penyimpangan Dana Desa Simpang Sari, catatan ini sudah memperkuat dasar untuk menjerat Kepala Desa Simpang Sari sebagai tersangka.namun, kami tidak ingin mendahului penegak hukum, tetapi kami mendesak segera ada tindaklanjut dan Kades Simpang Sari ditetapkan sebagai tersangka,”tandasnya.

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *