Kunjungi Harianmusi.com
BeritaDaerah

Diduga Lurah Siwarudin Terlibat Kasus PTSL, Hingga Kini Sertifikat Warga Masih Banyak yang Belum Terbit

4
×

Diduga Lurah Siwarudin Terlibat Kasus PTSL, Hingga Kini Sertifikat Warga Masih Banyak yang Belum Terbit

Sebarkan artikel ini

MUBA // harianmusi.com Dugaan Pungutan Liar dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terjadi di Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Hasil informasi yang dihimpun, sejumlah warga Kelurahan Bayung Lencir bahkan mengeluarkan biaya mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

Namun, meskipun biaya yang dikeluarkan cukup besar, sertifikat warga justru belum diterbitkan hingga sekarang.

Sementara itu, pungutan liar tersebut diduga turut melibatkan Lurah Bayung Lencir “S” yang terindikasi mencicipi dana pungutan liar mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Persoalan ini menjadi sorotan tajam masayarakat hingga kejelasan terbitnya sertifikat tanah dipertanyakan.

Sekjen PJS Muba Efan Dwi Saputra SM turut menanggapi permasalahan yang dialami warga Kelurahan Bayung Lencir tersebut.

Ia menyebut, program PTSL ini menjadi momentum bagi para oknum untuk menarik keuntungan dari masyarakat.

“Program yang harusnya memberikan manfaat bagi masyarakat ini malah jadi ajang kepentingan dalam mencari keuntungan, kami turut mengecewakan tindakan para oknum tersebut,”ungkapnya.

Disisi lain, menanggapi keterlibatan Lurah Bayung Lencir yang diduga terlibat dalam kasus PTSL di Kelurahan Bayung Lencir, ia mendesak Aparat Penegak Hukum turun tangan.

Aparat diminta mengusut tuntas dugaan pungutan liar yang mengatasnamakan program PTSL hingga merugikan masyarakat tersebut.

“Kami mendesak agar laporan masyarakat ini segera ditindaklanjuti.APH harus mengusut tuntas masalah ini karena telah banyak masyarakat yang dirugikan dari program PTSL yang dijadikan ajang pungli,”jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta agar penyelidikan dilakukan atas indikasi keterlibatan Lurah Bayung Lencir “S” dalam kasus PTSL tersebut.

“Masalah ini tidak boleh berlarut-larut, jangan sampai masyarakat yang dirugikan semakin bertambah.kami minta Lurah Bayung Lencir “S” diperiksa dan apabila terlibat, maka harus diproses hukum tanpa terkecuali,”tandasnya.

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *