MUBA,Harianmusi.com – Gudang penampungan minyak Ilegal diduga masih beroperasi disamping Kantor Camat Babat Toman dan terkesan kebal hukum.
Menurut penuturan warga sekitar, tempat tersebut setiap harinya terdapat mobil jenis truk modifikasi dan tangki biru putih keluar masuk membawa minyak Ilegal yang diduga dari penampungan disamping Kantor Camat Babat Toman.
“Banyak sekali mobil minyak jenis tangki dan truk masuk kedalam dengan muatan kosong dan kemudian keluar membawa muatan full berisi minyak masak,”ungkapnya.
Bahkan ia menyebutkan bahwa tempat yang dijadikan Gudang Minyak Ilegal ini merupakan milik oknum berinisial “S” yang menampung minyak mentah dari Desa Keban untuk selanjutnya dikelola dengan penyulingan dan didistribusikan keluar Musi Banyuasin.
Beroperasinya kegiatan bisnis Ilegal tepat di daerah pemerintahan setempat menunjukkan betapa kebal hukumnya oknum “S” yang secara terang-terangan.
Aparat Penegak Hukum nampaknya turut bungkam dan melakukan pembiaran terhadap praktik distribusi minyak Ilegal yang tentunya melanggar hukum.
Publik menuntut agar Aparat Penegak Hukum mengambil langkah tegas dan menindak oknum “S” atas kepemilikan dan pengoperasian distribusi minyak Ilegal miliknya.
-





