MUBA // harianmusi.com Maraknya kasus Korupsi serta Penyelewengan Dana Desa terjadi di sjumlah daerah menjadi sinyal darurat bagi Pemerintah Desa.
Benang Merah Kasus Korupsi Dana Desa bahkan menyangkut keterlibatan oknum Kepala Desa hingga Perangkat Desa sehingga menghambat kemajuan desa.
Hal ini tentunya menjadi poin penting yang harus dibedah.Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengingatkan para Kepala Desa di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan untuk berhati-hati dalam pengelolaan Dana Desa.
Menurut Riyan, Muba masih berada dalam kondisi rawan terjadi Tindak Korupsi Dana Desa dan sedang dalam pengawasan Aparat Penegak Hukum.
“Kami selaku masyarakat Muba punya peran untuk mengawasi segala bentuk pelanggaran hukum termasuk Penyalahgunaan terhadap Dana Desa.seluruh Kepala Desa di Musi Banyuasin memberikan keterbukaan informasi terkait penggunaan-penggunaan Dana Desa.prinsip transparan dan akuntabilitas harus diterapkan agar masyarakat mengetahuinya,”jelas Riyan, Kamis (30/10/2025).
Riyan menyampaikan bahwa kegiatan Penggunaan Dana Desa harus efektif dan tepat sasaran agar efeknya bisa dirasakan oleh Masyarakat.
Dikatakan Riyan, mekanisme Penggunaan Dana Desa di Muba belum efektif dan transparansi belum diterapkan sepenuhnya oleh para Kepala Desa.
“Masih ada kegiatan desa yang tidak tepat sasaran dan kurang bermanfaat untuk masyarakat.ditengah efisiensi anggaran beberapa kegiatan desa perlu dikurangi dan pembangunan desa diprioritaskan,”ungkapnya.
Lebih lanjut Riyan menambahkan Penggunaan Dana Desa yang efektif dapat memberikan manfaat dan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
“Kepala Desa di Muba perlu membenahi sistem pengelolaan Dana Desa mereka.percepatan pembangunan infrastruktur, kesejahteraan ekonomi, pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan sangat bergantung dari efektifitas penggunaan Dana Desa dari para Aparatur Desa,”tandasnya.
-






