MUBA // harianmusi.com Diduga peristiwa kebakaran Bak Seller atau tempat penampungan minyak hasil pengeboran sumur minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa terbakar, Minggu (07/06/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari awak media dari sumber yang identitasnya meminta dirahasiakan menyampaikan, insiden terbakarnya tempat penampungan minyak mentah ilegal tersebut merupakan berasal dari sumur minyak ilegal milik oknum “J” seorang Kepala Dusun di Desa Keban I.
“Kebakaran Bak Seller punya Pak Joko Kadus VI Desa Keban.insidennya hari ini terjadi,”ungkapnya kepada awak media, Minggu (07/06/2026).
Menanggapi informasi tersebut, Sekjen PJS Muba Efan Dwi Saputra SM mempertanyakan hasil penegakan hukum Polsek Sanga Desa yang dinilai tidak menuntaskan problem Illegal Drilling diwilayah hukumnya.
Menurutnya, kejadian tersebut merupakan kesalahan besar APH ditengah upaya pemerintah daerah dalam menertibkan aktivitas Illegal Drilling dan memperbaiki sistem tata kelola sumur minyak.
“Seharusnya Aparat Penegak Hukum dapat mengambil langkah tegas dalam menertibkan praktik Illegal Drilling diwilayah hukum mereka.akibat ketidakseriusan dalam mengatasi Illegal Drilling, kebakaran terjadi lagi seperti sekarang dan kerugian lingkungan akhirnya tidak terhindarkan,”katanya.
Ia menambahkan, bahwa kondisi tersebut juga menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas minyak ilegal diwilayah Kecamatan Sanga Desa yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil minyak rakyat.
“Upaya implementasi Permen ESDM No 14 Tahun 2025 akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan tindakan hukum yang tegas.kami minta kasus kebakaran bak penampungan minyak mentah ilegal di Sanga Desa ini harus ada kejelasan hukumnya,”tegasnya.
Lebih lanjut, Efan mengingatkan agar Polsek Sanga Desa dan Polres Muba mengusut informasi keterlibatan oknum “J” Kadus VI Desa Keban dalam aktivitas Illegal Drilling dan kebakaran yang baru terjadi hari ini.
“Kami minta agar oknum “J” diperiksa dan diproses hukum atas praktik Illegal Drilling dan insiden yang diakibatkan kegiatan ilegal yang menimbulkan peristiwa kebakaran tersebut,”pungkasnya.
-






