Kunjungi Harianmusi.com
BeritaDaerah

Ketua PJS Muba Apresiasi Kinerja Pemkab Muba, Gaji Ke-13 ASN Cair!

5
×

Ketua PJS Muba Apresiasi Kinerja Pemkab Muba, Gaji Ke-13 ASN Cair!

Sebarkan artikel ini

MUBA // harianmusi.com Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin, Riyansyah Putra SH CMSP mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Muba yang telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, pencairan gaji ke-13 tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN, sekaligus menjadi kabar baik bagi para pegawai di lingkungan Pemkab Muba.

“Kami dari PJS Muba mengapresiasi langkah Pemkab Muba yang telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 ASN. Ini tentunya sangat membantu para ASN, terutama dalam memenuhi berbagai kebutuhan keluarga,” ujarnya.

Ia menilai, pembayaran hak-hak ASN menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan aparatur terhadap pemerintah daerah.

“Ketika hak ASN dapat dipenuhi dengan baik, tentu akan memberikan dampak positif terhadap semangat dan motivasi mereka dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Riyan juga berharap pembayaran gaji ke-13 tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi ASN dan keluarganya, sekaligus mendorong peningkatan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan publik.

“Kami berharap perhatian terhadap kesejahteraan ASN terus ditingkatkan. Dengan kesejahteraan yang baik, kita berharap pelayanan kepada masyarakat juga semakin maksimal,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh ASN di Kabupaten Muba untuk menjadikan pencairan gaji ke-13 sebagai momentum meningkatkan disiplin, profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“PJS Muba akan terus memberikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan aparatur, tentunya dengan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional,” pungkasnya.

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *