Kunjungi Harianmusi.com
BeritaDaerah

Rapat bersama Dewas BPJS Ketenagakerjaan RI untuk Perlindungan Pekerja Rentan Untuk Musi Banyuasin

3
×

Rapat bersama Dewas BPJS Ketenagakerjaan RI untuk Perlindungan Pekerja Rentan Untuk Musi Banyuasin

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG // harianmusi.com Di balik hamparan luas perkebunan sawit yang menjadi tulang punggung ekonomi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terdapat ribuan pekerja rentan yang menggantungkan hidup pada keringat dan dedikasi. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Muba menegaskan bahwa negara tidak boleh absen dalam memberikan rasa aman bagi mereka.
Pada 16-17 April 2026, bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Muba, Herryandi Sinulingga, bersama Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Muba, Bustanul Arifin , memenuhi undangan rapat strategis bersama jajaran tinggi BPJS Ketenagakerjaan RI.

Misi Mulia: Keadilan Sosial bagi Pejuang Nafkah

Rapat koordinasi dan evaluasi ini bukan sekadar pertemuan rutin. Ini adalah langkah konkret dalam mengoptimalkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2026 serta menggerakkan semangat gotong royong lintas sektor. Fokusnya satu: memastikan setiap pekerja rentan di sektor perkebunan memiliki perisai perlindungan jaminan sosial yang layak.
Dipimpin langsung oleh Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan RI, Sumarjono Saragih, pertemuan ini menyoroti tiga pilar utama:

Optimalisasi DBH Sawit:
Memastikan alokasi dana tepat sasaran untuk memproteksi pekerja yang paling membutuhkan.

Sinergi Gotong Royong:Mendorong seluruh perusahaan dan koperasi sawit di Muba untuk bahu-membahu bersama pemerintah daerah dalam menanggung perlindungan pekerja di “Ring 1” operasional mereka dan Musi Banyuasin

Integritas Data:Melakukan sinkronisasi data yang presisi antara Disnakertrans, Disbun, dan BPJS agar tidak ada satu pun pekerja rentan yang tertinggal.

Muba Maju Lebih Cepat Pekerja Sejahtera

Kadisnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga , dengan penuh optimisme menyatakan bahwa langkah ini adalah pengejawantahan langsung dari visi mulia Bupati Muba HM.Toha dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen
“Ini bukan sekadar administrasi, ini adalah tentang kemanusiaan. Kami hadir untuk menindaklanjuti visi Bapak Bupati dan Wakil Bupati menuju Muba Maju Lebih dan Sejahtera. Kami ingin setiap tetes keringat pekerja di perkebunan terlindungi oleh jaminan sosial yang pasti,” tegas Herryandi Sinulingga

Senada dengan itu, Kadisbun Muba, Bustanul Arifin, menambahkan bahwa pihaknya tengah mendorong penguatan di akar rumput. “Kami bersinergi dengan Disnakertrans untuk merangkul koperasi perkebunan agar ikut berkontribusi. Semangat gotong royong ini adalah kunci agar pekerja rentan di lingkungan koperasi maupun perusahaan merasa memiliki sandaran ketika risiko kerja terjadi,”jelasnya.

Kehadiran Negara di Garis Depan
Pertemuan yang juga dihadiri oleh Direktur Renstra Ihsanudin, Kepala BPJS Kota Palembang Novri Annur, dan Kepala BPJS Muba Ahmad Nizam Farabi ini, menjadi simbol kuatnya kolaborasi pusat dan daerah.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi tinggi atas komitmen proaktif Pemkab Muba. Melalui implementasi Perbup No. 54 Tahun 2023 dan PMK No. 10 Tahun 2026, Musi Banyuasin kini berada di garda terdepan dalam menciptakan keadilan bagi mereka yang paling rentan.
Dengan perlindungan sosial yang kokoh, masa depan pekerja sektor sawit di Muba kini bukan lagi sekadar harapan, melainkan sebuah kepastian. Negara telah hadir, dan kesejahteraan adalah hak bagi setiap pejuang nafkah di Bumi Serasan Sekate.

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *