Kunjungi Harianmusi.com
BeritaDaerah

Ketua PJS Muba Kritik Keputusan Bupati Untuk Bagikan Anggaran Kendaraan Operasional Desa

6
×

Ketua PJS Muba Kritik Keputusan Bupati Untuk Bagikan Anggaran Kendaraan Operasional Desa

Sebarkan artikel ini

MUBA // harianmusi.com Program Kendaraan Operasional Untuk Desa dari Bupati Musi Banyuasin yang akan digulirkan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menuai sorotan tajam dari publik.

Sejumlah kritik keras bermunculan salah satunya dari Riyansyah Putra SH CMSP Ketua Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten Musi Banyuasin.

Riyan menilai program tersebut tidak mengedepankan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 terkait Efisiensi Anggaran.

“Program Bupati Muba tersebut kami rasa tidak efisien, karena saat ini seluruh daerah harus menerapkan efisiensi anggaran berdasarkan arahan dari pemerintah pusat.adanya program pembagian Kendaraan Operasional untuk Desa terkesan pemborosan anggaran mengingat APBD Muba yang mengalami Defisit,”jelas Riyan.

Riyan menuturkan bahwa sebelumnya sejumlah desa yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin juga telah memiliki Kendaraan Operasional sendiri.

“Desa di Muba ini sudah banyak memiliki Kendaraan Operasional Desa jadi seharusnya anggaran yang akan dikucurkan Pemkab Muba untuk kegiatan tersebut harus dipikirkan kembali,”ungkapnya.

Diketahui bahwa desa yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 227 desa dari 15 Kecamatan dan desa yang akan menerima Kendaraan Operasional Desa sebanyak 75 desa.apabila program tersebut dijalankan sesuai dengan janji Bupati Muba, setiap desa bakal menerima dana sejumlah Rp 300 Juta.dana tersebut ditotalkan dengan jumlah desa penerima memakan Anggaran APBD sebesar Rp 22,5 Milyar.

Ketua PJS Muba menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memikirkan ulang agar pemborosan anggaran APBD tidak terjadi.

“Kami pikir Pemkab Muba harus mengevaluasi lagi program ini, mengingat infrastruktur di Muba masih banyak memerlukan perhatian, jangan untuk merealisasikan janji politik untuk mengorbankan pembangunan daerah,”tandasnya.

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *