Kunjungi Harianmusi.com
BeritaDaerah

Kejanggalan LHKPN Kadispopar Muba, Ketua PJS Muba Minta KPK Panggil Kadispopar Muba

13
×

Kejanggalan LHKPN Kadispopar Muba, Ketua PJS Muba Minta KPK Panggil Kadispopar Muba

Sebarkan artikel ini

MUBA // harianmusi.com Kekayaan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Musi Banyuasin Janggal.Dalam Laporan LHKPN Kadispopar Muba mencapai Rp 2 Milyar Rupiah namun tidak ada Laporan Harta Alat Transportasi dan Mesin dan Surat Berharga.

Kejanggalan tersebut disoroti Ketua PJS Muba, Riyansyah Putra SH CMSP meragukan laporan Kadispopar Muba tersebut didalam LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi.

Riyan mempertanyakan bagaimana Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Musi Banyuasin tidak memiliki kendaraan transportasi sama sekali.

“Bagaimana bisa seorang Kepala Dinas tidak memiliki kendaraan pribadi satupun, ini sangat mengherankan.tugas dan tufoksinya Kepala Dinas adalah melaksanakan urusan pemerintahan dan membantu kebijakan pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik,”ungkapnya.

Ketua PJS Muba tersebut meyakini bahwa adanya kejanggalan dan sesuatu yang sengaja ditutupi Kadispopar Muba kepada masyarakat.

“Transparansi LHKPN Kadispopar Musi Banyuasin ini sangat meragukan dan kami menduga adanya Harta Kekayaan yang sengaja untuk ditutupi dan ada harta kekayaan hasil korupsi dihilangkan untuk menghindari pemeriksaan KPK”Katanya.

Lebih lanjut, Riyan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengevaluasi LHKPN tersebut dan meminta agar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Musi Banyuasin untuk melaporkan ulang Harta Kekayaan yang dimiliki.

“Laporan LHKPN Kadispopar Muba itu sudah lengkap dan sudah benar harus dicek ulang, karena kami menduga ada aset yang tidak dilaporkan.KPK harus memanggil Kadispopar Muba tersebut mengklarifikasi Harta Kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN.perlunya kejujuran dalam pengisian laporan Harta Kekayaan sebagai langkah pencegahan korupsi,”tegasnya.

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *