MUBA // harianmusi.com Kobaran api disertai kepulan asap hitam pekat membumbung di langit Kecamatan Keluang.peristiwa tersebut terjadi akibat terbakarnya kembali sumur minyak Ilegal di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli Cargill Kecamatan Keluang, Senin (21/07/2025).
Insiden tersebut menambah deretan panjang kasus kebakaran sumur minyak yang terjadi akibat menjamurnya Illegal Drilling di Kecamatan Keluang.
Salah satu narasumber menerangkan bahwa kejadian terbakarnya sumur minyak Ilegal tersebut terjadi pada senin 21 juli 2025 di dalam lahan HGU PT Hindoli Cargil.
“Kebakaran sumur minyak lagi hari ini dihindoli dekat dengan tower api,”ungkapnya kepada awak media, senin (21/07/2025).
Sementara beberapa hari yang lalu kejadian serupa terjadi di lahan HGU PT hindoli namun belum ada satupun tersangka yang ditetapkan oleh Polsek Keluang.
Situasi ini semakin membuat resah masyarakat, keberadaan aparat penegak hukum dipertanyakan.Polsek Keluang dan Polres Musi Banyuasin hanya bungkam tanpa ada langkah apapun yang diambil.
Sistem penegakkan hukum terhadap Illegal Drilling di Kabupaten Musi Banyuasin khususnya Kecamatan Keluang terkesan tumpul.hal ini seolah menunjukkan bahwa adanya sistem main mata antara penegak hukum dan mafia minyak Ilegal di Kecamatan Keluang.
Besarnya kerusakan lingkungan yang terjadi di Kecamatan Keluang memperjelas situasi yang tidak kondusif lagi akibat Illegal Drilling.
Kapolda Sumsel didesak untuk segera bertindak dan mengambil langkah tegas untuk menangkap seluruh mafia minyak Ilegal penyebab kejadian kebakaran yang sering terjadi di Kecamatan Keluang.
-