Kunjungi Harianmusi.com
BeritaDaerah

Alek Pander : Seakan Terlindungi oleh Kata Ekonomi, Mafia Minyak di Lahan PT Hindoli Masih Belum Tersentuh Hukum

13
×

Alek Pander : Seakan Terlindungi oleh Kata Ekonomi, Mafia Minyak di Lahan PT Hindoli Masih Belum Tersentuh Hukum

Sebarkan artikel ini

MUBA // harianmusi.com Meskipun saat ini pembahasan terkait Illegal Drilling di Kabupaten Musi Banyuasin sudah ditahap Provinsi, penertiban dan penegakan hukum sampai saat ini belum dilaksanakan Polres Musi Banyuasin.

Masifnya pengeboran ilegal di lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Hindoli tersebut terkesan dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum yang disinyalir tidak memiliki keberanian menindak tegas Illegal Drilling tersebut.

Lahan perkebunan kelapa sawit seperti disulap menjadi pasar dengan banyaknya sumur minyak ilegal yang berdiri didalamnya.

Tidak beraninya Aparat Penegak Hukum mengambil sikap menjadi pertanyaan apakah Oknum Aparat Penegak Hukum turut bermain hingga penegakkan hukum tidak dilakukan.

Tokoh Pemuda Muba Alek Pander SH sangat menyayangkan ketidakberanian Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Musi Banyuasin untuk menertibkan Illegal Drilling yang semakin menjamur di Kecamatan Keluang.

“Akibat lemahnya hukum di Kabupaten Muba, praktik Illegal Drilling kian menjamur di lahan perkebunan PT Hindoli. Perkebunan kelapa sawit disulap menjadi tempat pengeboran ilegal yang mengakibatkan kerusakan lingkungan,” katanya, Sabtu (01/03/2025).

Dijelaskan Alek, seolah seluruh Aparat Hukum tunduk kepada Mafia Minyak. Akhirnya kebakaran-kebakaran sumur minyak ilegal terjadi dan tidak ada proses hukum lanjutan yang dilakukan.

Faktor ekonomi masyarakat menjadi tameng bagi para pelaku usaha ilegal tersebut terus mengembangkan bisnisnya tanpa memikirkan keadaan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Ekonomi masyarakat yang bergantung didalamnya memberikan keuntungan bagi Mafia Minyak, karena dampak tersebut Illegal Drilling sudah seperti pasar di dalam lahan perkebunan sawit. Aparat Penegak Hukum yang dihadapkan dengan mata pencaharian masyarakat yang hilang apabila penertiban,alhasil penegakkan hukum tidak dilakukan,” terangnya.

Lebih lanjut, disampaikan Alek apabila pembiaraan terus dilakukan hal ini membuat Mafia Minyak semakin diuntungkan dan masyarakat dimanfaatkan sebagai ujung tombak dalam mencari keuntungan pribadi para Mafia Minyak.

“Jika hal ini terus dibiarkan maka kerusakan lingkungan dan nyawa masyarakat terancam. Para Mafia Minyak tersebut menjadikan masyarakat sebagai ujung tombak permasalahan yang akan ditimbulkan Illegal Drilling,” tutupnya.

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *