MUBA // harianmusi.com Permasalahan Minyak Bumi di Kabupaten Musi Banyuasin menjadi persoalan yang sampai saat ini belum menemui titik terang terkait solusi serta regulasi sumur minyak rakyat.
Meskipun telah beberapa kali rapat koordinasi dilakukan pihak Forkopimda Kabupaten Musi Banyuasin bersama Forkopimda Sumsel tentang solusi yang diambil dalam penanganan sumur minyak ilegal milik masyarakat, akan tetapi belum ada hasil yang didapat sehingga masyarakat terhambat dalam mata pencahariannya.
Karena status yang ilegal, masyarakat diambang ketakutan dalam melaksanakan aktifitasnya di usaha sumur minyak milik mereka.
Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP turut prihatin dengan kondisi masyarakat yang bergantung pada sumur minyak. Sementara disisi lain dampak negatif juga ditimbulkan dari aktifitas sumur minyak yang diketahui sampai saat ini berstatus ilegal.
“Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin harusnya bertindak secara cepat guna mencari solusi serta jalan tengah yang diambil guna penanganan sumur minyak masyarakat yang memiliki dampak positif cukup besar namun memiliki resiko dampak negatif yang signifikan baik kerusakan lingkungan ataupun korban jiwa,” kata Riyan, Jumat (14/02/2025).
Dijelaskan Riyan, banyak dampak positif yang bisa diambil dari adanya sumur minyak masyarakat mempengaruhi sektor sosial dan ekonomi kemasyarakatan.
“Dari sektor sosial bisa kita simpulkan dengan adanya sumur minyak, kesejahteraan masyarakat meningkat pesat dan sektor ekonominya, lapangan kerja terbuka luas dan masyarakat bisa mencari nafkah didalamnya.apabila dimanfaatkan dan dikelola dengan serius oleh Pemkab Muba maka dari sektor minyak ini dapat meningkatkan jumlah PAD yang besar guna pembangunan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Riyan berharap agar seluruh komponen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dapat melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat dengan dukungan informasi sistem pengelolaan yang baik.
“Proses Tata Kelola sumur minyak rakyat harus di akselerasi agar pengelolaan sumur minyak tersebut dikelola dengan matang dan memperhatikan sistem lingkungan dan keamanan. Pemberdayaan oleh Pemkab Muba juga diperlukan dalam hal tersebut,” pungkasnya.
-