MUBA // harianmusi.com Proses penegakkan hukum sumur minyak ilegal yang terbakar di wilayah kebun kelapa PT Hindoli atau Kobra 1, Kecamatan Keluang, Pada Minggu dini hari (19/01/2025) sampai saat ini belum menemukan titik terang.
Belum ada titik terang yang dimaksud yaitu sampai saat ini, tersangka yang menyebabkan kebakaran sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang tersebut belum dilakukan penetapan tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP mendesak Polres Musi Banyuasin agar segera menetapkan tersangka dari kasus kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.
“Sampai saat ini belum ada informasi penetapan tersangka, kami minta agar Polres Muba lebih tegas mengatasi persoalan ini dan melakukan proses hukum serta penetapan tersangka segera,” kata Riyan, Rabu (22/01/2025).
Aktifitas ilegal drilling yang mengakibatkan efek besar kerusakan lingkungan dan merenggut korban jiwa tersebut sampai saat ini belum terselesaikan.
Riyan turut mempertanyakan ada apakah dibalik lambannya penetapan tersangka yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum ataukah ada permainan didalam kasus tersebut.
“Masalah ini menimbulkan pertanyaan dibenak publik, apakah ada kongkalikong dibalik kasus kebakaran sumur minyak ilegal tersebut ataukah ada mafia besar yang menghalangi proses hukum yang dilakukan Polres Muba,” ucapnya.
Lebih lanjut, Riyan menegaskan kembali agar Pihak Polres Muba jangan bungkam terhadap insiden kebakaran sumur minyak tersebut.
“Aparat Penegak Hukum jangan mencoba mengecewakan kepercayaan masyarakat. Diharapkan segera ada tersangka dari kasus tersebut, dan kami minta Kapolda Sumsel Copot Kanit Reskrim Polsek Keluang yang diduga ada permainan dilapangan,” pungkasnya.
-