MUBA // harianmusi.com Diduga Pengeboran Sumur Minyak Illegal diwilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin semakin menjamur.
Hal tersebut diketahui usai awak media mendapatkan data dan informasi bahwa sejumlah lahan yang berdampingan dengan HGU PT Hindoli ternyata sudah dibuka untuk dilakukan upaya pengeboran Sumur Minyak.
Berdasarkan data yang didapatkan, bahwa sejumlah Sumur Minyak yang baru di lakukan Pengeboran telah mendapatkan hasil yang cukup besar.
Namun sayangnya, hal tersebut bertentangan dengan Tugas dan Fungsi Satgasus yang dibentuk oleh Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan, terkait penanganan dan penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery.
Artinya, ada tugas dan fungsi yang tidak berjalan efektif, sehingga upaya dan langkah Satgasus tersebut seperti mandul atau tidak nampak keseriusan dala Pelaksanaannya.
Hal itu tercatat di wilayah Kecamatan Keluang yang hampir Terhitung Ratusan Sumur Minyak yang bermunculan dan baru menuai hasilnya.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH melalui Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH saat dikonfirmasi adanya dugaan Pembiaran pengeboran Sumur Minyak Baru menyampaikan, Polsek Keluang Sudah Melakukan Upaya Hukum.
“Polsek Keluang Sudah Melakukan Upaya Preemtif dan Penegakan Hukum,” kata Yohan, Kamis (17/10/2024).
Namun, sayang disayangkan meskipun telah dilakukan upaya Penegakan Hukum, menurut hasil Pantauan kegiatan tersebut masih terus terjadi, hingga dikabarkan mengakibatkan adanya Korban kehilangan Nyawa.
Perlu diketahui, tercatat sejumlah Lahan yang berada di HGU PT Hindoli pun turut beroperasi, serta beberapa Lahan Baru yang diduga turut beroperasi dan ramai.
-