MUBA // harianmusi.com Diduga Oknum Kepala Desa Karya Maju Kecamatan Keluang Ikut Serta Mempromosikan Salah satu Calon Bupati Dan Wakil Bupati Muba yang akan akan bersaing dalam Pilkada 2024.
Hal tersebut dibuktikan dengan beredarnya video paslon,foto,dan kalimat yang berbentuk ajakan kepada masyarakat yang dikiimkan oleh Kepala Desa Karya Maju Kecamatan Keluang melalui pesan grup whatsapp.
Sedangkan didalam Undang-Undang Pemilu No 7 tahun 2017 tentang pemilu sudah jelas menyebut beberapa larangan Kepada ASN,anggota TNI dan Polri,Kepala Desa,Perangkat Desa,Dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
Untuk meminta kejelasan terkait beredarnya dugaan ikut sertanya Oknum Kepala Desa Karya Maju tersebut dalam politik praktis,Kepala Dinas PMD Muba Haryadi Karim SE MSi saat di konfirmasi mengatakan,tindakan apa yang bahwa kades tersebut ikut serta dalam politik praktis.
“Adakah hal yang bisa membuktikan hal tersebut atau ini hanya indikasi,”Katanya.
Sementara itu, Camat Keluang Yugo Falintino SSTP MSi dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan sama sekali.
-