Kunjungi Harianmusi.com
BeritaDaerah

Ketua PJS Muba Tegaskan Akan Laporkan Kapolsek Keluang Terkait Penyalahgunaan Jabatan, Diduga Memainkan Kasus Kebakaran Sumur Minyak

16
×

Ketua PJS Muba Tegaskan Akan Laporkan Kapolsek Keluang Terkait Penyalahgunaan Jabatan, Diduga Memainkan Kasus Kebakaran Sumur Minyak

Sebarkan artikel ini

MUBA // harianmusi.com Nihilnya tersangka dalam kasus kebakaran sumur minyak di Kecamatan Keluang sedang hangat diperbincangkan.Kapolsek Keluang beserta Jajaran seakan mempermainkan aturan hukum di Musi Banyuasin.

Puluhan kali rentetan kasus kebakaran sumur minyak terjadi di Kecamatan Keluang namun proses hukumnya mandek.

Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyebutkan bahwa kasus kebakaran sumur minyak di wilayah Kecamatan Keluang seperti dibuat menjadi ajang permainan hukum oleh Polsek Keluang.

Menurutnya kasus kebakaran sumur minyak yang berulang kali terjadi merupakan kegagalan besar dan kelemahan penegakkan hukum Polsek Keluang.

“Mereka hanya tutup mata, kami melihat maraknya Illegal Drilling di Kecamatan Keluang juga sengaja dilakukan pembiaran.sungguh mengherankan, puluhan insiden kebakaran sumur minyak tapi tersangkanya nihil, ini adalah fakta bahwa hukum di Musi Banyuasin sudah di berazaz pada Undang-undang 1945 karena hukum dibuat permainan oleh Polsek Keluang,”kata Riyan, Kamis (02/10/2025).

Riyan mengingatkan agar Kapolsek Keluang beserta Jajarannya agar tidak mempermainkan proses hukum kasus kebakaran sumur minyak.

Lebih lanjut, dirinya akan melaporkan daftar rangkaian kasus-kasus kebakaran sumur minyak di Kecamatan Keluang yang merupakan buntut dari kegagalan kinerja Kapolsek Keluang ke Polda Sumsel.

“Jangan coba-coba mempermainkan hukum negara ini, sudah puluhan kasus kebakaran sumur minyak dipermainkan.kami akan melaporkan kasus-kasus kebakaran sumur minyak yang terjadi di Kecamatan Keluang.kami juga mendesak agar pencopotan Kapolsek dan personil Polsek Keluang yang diduga bermain dengan mafia minyak Ilegal segera dilakukan,”ungkapnya.

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *