MUBA // harianmusi.com Pencairan Dana Desa Tanpa Rekomendasi dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Simpang Sari dan Desa Pandan Dulang mulai terkuak.
Melalui pernyataannya, Kepala Desa Pandang Dulang sekaligus mewakili juga Kepala Desa Simpang Sari memberikan klarifikasi dan mengakui kesalahan yang terkait termasuk membenarkan adanya Dugaan Pencairan Dana Desa Tanpa Rekomendasi.
“Saya dan Kades Simpang Sari mengakui kesalahan itu yang seperti diberitakan dan memang salah dari kami berdua,”ungkap Kades Pandan Dulang.
Sementara itu, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Kedua Kepala Desa tersebut.
Menurut Riyan, pernyataan yang dikeluarkan Kades Pandan Dulang dan Kades Simpang Sari sekaligus mengungkap bahwa adanya penyalahgunaan dan Korupsi Dana Desa.
“Pencairan Dana Desa Tanpa Rekomendasi ternyata benar adanya, Pernyataan Kades Pandan Dulang dan Kades Simpang Sari menggambarkan secara jelas adanya indikasi penyalahgunaan dan Korupsi Dana Desa yang terjadi di Desa Simpang Sari dan Pandan Dulang”kata Riyan.
Lebih lanjut, Riyan meminta agar Inspektorat segera menindak tegas Kepala Desa Pandan Dulang dan Simpang Sari yang telah terbukti melakukan Pencairan Dana Desa Tanpa Rekomendasi.
“Kami rasa faktanya sudah jelas dan kasus ini semakin terang dengan pengakuan dari Kedua Kades tersebut, jadi kami harap Inspektorat segera mengambil tindakan tegas.kami menduga indikasi adanya Korupsi Dana Desa juga menemui titik terangnya,”pungkasnya.
-