MUBA // harianmusi.com Kasus Penyelewengan Dana Desa kini kian marak terjadi di Provinsi Sumatera Selatan.Tindakan Korupsi Dana Desa ini merupakan perilaku yang tentunya melanggar hukum, merugikan negara dan juga masyarakat.
Dugaan Korupsi Dana Desa juga terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, daerah yang santer terdengar menjadi sarang Korupsi Dana Desa yakni Desa Tanah Abang Kecamatan Batanghari Leko.
Kabar tersebut muncul setelah adanya dugaan beberapa kegiatan fiktif Desa Tanah Abang dalam penggunaan Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Tanah Abang Kecamatan Batanghari Leko.
Hal itu ditanggapi Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP.Menurutnya dugaan Korupsi tersebut sudah terjadi sejak lama namun tidak tersorot oleh Aparat Penegak Hukum.
“Kasus Korupsi Dana Desa di Desa Tanah Abang itu sudah lama terjadi, namun tidak tersorot hukum.menurut informasi yang kami dapat Kepala Desa juga turut terlibat didalamnya,”bebernya.
Menindaklanjuti hal itu, Riyan menegaskan akan melaporkan dugaan kasus Korupsi Dana Desa yang terjadi di Desa Tanah Abang tersebut yang disinyalir melibatkan oknum Kepala Desa.
“Kami akan segera melaporkan hal ini ke Kejari Muba, Korupsi Dana Desa seperti sangat merugikan masyarakat terutama warga Desa Tanah Abang sendiri,”tegasnya.
Riyan berharap agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Musi Banyuasin mengusut aliran dana penggunaan Anggaran Dana Desa Tanah Abang yang telah menjadi ladang basah bagi oknum perangkat desa melakukan tindak pidana korupsi.
“Aliran penggunaan Dana Desa Tanah Abang perlu diusut Kejari Muba, kemudian periksa beberapa kegiatan desa yang diduga banyak kegiatan fikti dan segera panggil Kepala Desa terkait untuk diperiksa lebih lanjut,”punhkasnya.
-