MUBA // harinmusi.com Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin turun langsung meninjau lokasi Aset Tanah yang viral dikuasai oleh salah satu Pengelola Perumahan Pancaroba yang terletak di Jalan Kol Nazom Nurhawi yang seluas 10 Hektar.
Turun langsung melakukan pengecekan lokasi tanah tersebut yaitu Kasat Pol PP Erdian Syahri SSos MSi, Kabag Tapem, Inspektorat, Dinas Perkim, dan Camat Sekayu.
Menurut salah satu sumber yang namanya tak ingin disebutkan menyampaikan, tanah tersebut memang benar adalah milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tanah itu seluas 10 Hektar.
“Namun, ada kejanggalan kenapa ada Perumahan yang dibangun diatas tanah aset milik Pemkab Muba. Sehingga diduga ada kesalahan yang dilakukan terindikasi ada kelalaian didalam persoalan tersebut,” katanya, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan, perumahan tersebut jelas berada didalam Aset Pemkab Muba. “Sehingga Harusnya Perumahan tersebut diduga kuat secara sengaja menguasai Aset yang dimiliki Pemkab Muba,” cetusnya.
Ditempat yang sama salah satu pemilik rumah bernama Ahmad Rizal mengatakan, bahwa ia membeli dari Pak Iwan Bawang.
“Kita beli sistem beli tanah kaplingan bangun Rumah Pak, kita pegang surat juga. Sudah lunas kita bayarkan,” katanya.
Sementara itu Kasat Pol PP Erdian Syahri SSos MSi saat melakukan Pengecekan Lokasi menjelaskan, dari hasil kita cek ke lokasi nantinya akan kita laporkan ke Bupati.
“Dari sejumlah temuan kita dilapangan, nanti akan kita gelar Rapat bersama mengundang sejumlah Pihak terkait. Dan akan kita lakukan Validasi dan Penyelerasan Dokumen-dokumen yang dimiliki,” ungkap Erdian.
-