MUBA // harianmusi.com Kebakaran sumur minyak Ilegal di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin Pada 09 September 2025 membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
Insiden tersebut bahkan sampai memakan korban jiwa dengan luka bakar yang cukup parah hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bayung Lencir.
Publik menuntut kinerja Polsek Bayung Lencir yang diduga gagalkan menerapkan penegakan hukum terhadap Illegal Drilling keamanan dan kenyamanan masyarakat turut terancam.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengatakan, insiden yang terjadi di Desa Kaliberau ini adalah bukti kinerja yang gagal dari Kapolsek Bayung Lencir dan Jajarannya.
Dirinya merasa miris melihat banyaknya korban yang disebabkan kelalaian Polsek Bayung Lencir tersebut.
“Masyarakat menjadi tumbal dari keserakahan para Mafia Minyak Ilegal yang tanpa henti melakukan perusakan lingkungan dengan Illegal Drilling.namun Polsek Bayung Lencir selama ini seperti tutup mata dan tutup telinga terhadap Illegal Drilling.kami merasa ini kegagalan besar yang perlu menjadi atensi serius bagi Polres Muba dan Polda Sumsel,”kata Riyan, Rabu (10/09/2025).
Riyan membeberkan terkait rentetan kasus kebakaran terus terjadi mulai dari kebakaran Illegal Refinery hingga Illegal Drilling di Kecamatan Bayung Lencir tidak ada satupun hasil dari proses hukum yang menemui titik terang.
Para pelaku dan Mafia Minya Ilegal tersebut sampai saat ini masih bebas berkeliaran dan hasilnya kebakaran sumur minyak Ilegal terjadi lagi.
“Dari kebakaran Illegal Refinery beberapa waktu lalu saja belum ada tersangka yang ditetapkan Polsek Bayung Lencir.kini kebakaran Illegal Drilling juga terjadi tetapi tidak ada gerakan cepat Polsek Bayung Lencir untuk menangkap pelaku yang jelas adalah pemilik Illegal Drilling yang terbakar tersebut,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Riyan mendesak Kapolres Muba untuk segera merekomendasikan pencopotan Kapolsek beserta Jajaran Polsek Bayung Lencir.
Ia menilai bahwa Kapolda Sumsel perlu untuk mengevaluasi hal ini mengingat kejadian berulang yang terjadi bukan hanya kesalahan masyarakat melainkan kelalaian Polsek Bayung Lencir yang gagal menjaga kondusifitas wilayah hukumnya.
“Kapolres Muba harus mengambil tindakan, kami minta untuk segera pencopotan Kapolsek Bayung Lencir direkomendasikan ke Polda Sumsel.jangan sampai korban dari masyarakat terus bertambah dikarenakan kelalaian Polsek Bayung Lencir,”tegasnya.
“Evaluasi juga harus dilakukan Kapolda Sumsel dan copot segera Kapolsek Bayung Lencir dan Jajaran.hukum harus ditegakkan dan kelalaian yang berulang harus dihentikan.langkah ini kami nantikan agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri tidak hilang,”pungkasnya.
-