Kunjungi Harianmusi.com
BeritaDaerah

Ketua PJS Muba Tantang Kapolda Sumsel Pecat Kapolsek Keluang dan Jajarannya

20
×

Ketua PJS Muba Tantang Kapolda Sumsel Pecat Kapolsek Keluang dan Jajarannya

Sebarkan artikel ini

MUBA // harianmusi.com Polemik penegakkan hukum Polsek terkait kebakaran Illegal Drilling di wilayah Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin tuai sorotan publik.

Kapolsek Keluang seolah kurang responsif atas pertanyaan wartawan terhadap perkembangan kasus kebakaran sumur minyak yang puluhan kali terjadi di wilayah hukum Polsek Keluang.

Puluhan kasus kebakaran tersebut seiring berjalannya waktu tidak kunjung ada penyelesaian bahkan kejelasan penetapan tersangka tidak dilakukan sama sekali.

Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyayangkan sikap tertutup dan bungkam terhadap pemberitaan awak media mengenai deretan kasus kebakaran sumur minyak yang hanya berjalan ditempat atau mandek.

“Kami sangat menyayangkan non responsifnya Kapolsek Keluang beserta jajaran terhadap permasalahan kasus kebakaran Illegal Drilling.hal yang menambah kekecewaan kami adalah Kapolsek Keluang terkesan tertutup dan alergi terhadap wartawan,”jelas Riyan, Kamis (25/09/2025).

Riyan menyebutkan, kasus – kasus kebakaran sumur minyak di Kecamatan Keluang ini seperti sengaja ditutupi dan disinyalir adanya permainan antara Polsek Keluang dan para Mafia Minyak Ilegal.

“Ada unsur kesengajaan Polsek Keluang menutup kasus tersebut.kejanggalan demi kejanggalan kian terbuka terkait adanya dugaan main mata Mafia Minyak Ilegal dan Polsek Keluang.Polsek Keluang seperti masuk angin sehingga kasus kebakaran sumur minyak molor.bukti kuat terpampang nyata dengan tidak satupun tersangka yang ditetapkan Polsek Keluang,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Riyan meragukan ketegasan Kapolda Sumsel dalam mengambil sikap terhadap bawahannya yang menunjukkan kinerja buruk dan tak mampu menjaga kondusifitas wilayah hukum serta jabatan yang diemban.

“Kalau memang Kapolda Sumsel memiliki ketegasan dan sifat tak pandang bulu, kami ingin melihat apakah Kapolda Sumsel mampu mencopot Kapolsek Keluang beserta jajarannya.jika Kapolda Sumsel punya kapabilitas dan ingin menjaga marwah institusi, maka tegakkan hukum dan berikan sanksi kepada Kapolsek Keluang,”pungkasnya.

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *