Kunjungi Harianmusi.com
BeritaDaerah

Sekjen PJS Muba : Menanti Tersangka Kebakaran Sumur Minyak di Keluang, Jika Belum Copot Kapolsek dan Jajarannya

28
×

Sekjen PJS Muba : Menanti Tersangka Kebakaran Sumur Minyak di Keluang, Jika Belum Copot Kapolsek dan Jajarannya

Sebarkan artikel ini

MUBA // harianmusi.com Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin masih terus menanti tindak lanjut serta perkembangan kasus hukum kebakaran sumur minyak Ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasus kebakaran terjadi dalam kurun waktu terakhir pada rabu 20 agustus 2025 yang hingga sampai saat ini belum kunjung penetapan tersangka dilakukan baik oleh Polsek Keluang dan Polres Muba.

Efan Dwi Saputra SM Sekjen Pro Jurnalismedia Siber Muba dalam keterangannya mempertanyakan proses penegakan hukum dilakukan Polsek Keluang dalam kasus-kasus kebakaran Illegal Drilling terutama yang terjadi 20 agustus 2025 lalu.

Menurutnya proses hukum Polsek Keluang dan Polres Muba tidak ada kelanjutan lagi dan seolah mandek ditempat, akibatnya hingga kini pelaku kebakaran Illegal Drilling di Kecamatan Keluang bebas berkeliaran.

“Jika ingin kita mengorek kembali, sudah tercatat puluhan kali kasus kebakaran sumur minyak dikecamatan keluang terjadi tapi satupun belum ada tersangka, apabila ada tersangka yang ditetapkan tolong dipublish ke publik.namun besar kemungkinan tidak ada tersangka yang ditetapkan sehingga kasus ini seolah dibungkam,”Jelasnya.

“Hingga kini kami belum melihat kinerja yang ditunjukan Polsek Keluang dan Polres Muba dalam penanganan Illegal Drilling di Kecamatan Keluang.para APH ini hanya tutup mata.kami mencurigai bahwa benar adanya dugaan oknum APH di Muba masuk angin dan Kapolsek Keluang beserta Jajarannya menerima sejumlah fee alias setoran dari mafia minyak Ilegal,”Bebernya.

Situasi ini memperkeruh kondusifitas dan kepercayaan publik terhadap Aparat Penegak Hukum.hukum di Kabupaten Muba seperti tajam kebawah tumpul keatas.

“Hukum di Muba ini dipertanyakan, apakah hanya berlaku untuk masyarakat kecil sehingga mafia minyak yang turut mengambil kekayaan alam negara bebas begitu saja.kenyataan terpampang dengan kasus-kasus kebakaran Illegal Drilling yang bisa dibungkam dan dibeli dengan uang,”Ungkapnya.

Kinerja penegak hukum dipertaruhkan dalam hal ini dan bagaimana langkah APH untuk kembali mengambil kepercayaan publik terhadap Institusi Polri.

“Kami berharap akan ada langkah konkret yang diambil Kapolda Sumsel.kinerja Polsek Keluang dan Polres Muba perlu dievaluasi kembali.terutama kami minta agar Kapolsek Keluang dan Jajarannya untuk segera dicopot,”tukasnya.

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *