MUBA // harianmusi.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menanggapi desakan perbaikan Jalan dari warga Desa Lais Utara.RDP tersebut digelar, Pada Senin (23/06/2025) di Ruang Banmus DPRD Muba.
RDP Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III DPRD Muba, Pimpinan 4 Komisi DPRD Muba, Anggota DPRD Muba Komisi III.
Rapat ini juga menghadirkan Asisten I Setda Muba, Kepala Bappeda Muba, Kepala Dinas PUPR Muba, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba, Bagian Hukum Setda Muba, Camat Lais, Kades Lais Utara, BPD Lais Utara, Pimpinan PT Medco E & P Pusat, Direktur PT Medco E & P Perwakilan Sumatera Selatan, Tokoh Masyarakat Lais dan Lais Utara.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE mengapresiasi pelaksanaan RDP dalam mencarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat Desa Lais Utara.
“Kami mengapresiasi adanya RDP ini, mari kita bersama mencari solusi permasalahan yang dihadapi antara warga Desa Lais Utara dan PT Medco E & P.maka itu, kami menghadirkan pihak terkait untuk membahas masalah kerusakan jalan yang ada di Desa Lais Utara,”kata Ketua DPRD Muba.
Dilanjutkan dengan penyampaian keluhan masyarakat Desa Lais Utara yang diwakili oleh Tokoh Masyarakat Lais Ahya Rusdi.Ahya Rusdi mempertegas beberapa tuntutan dari masyarakat Lais Utara yang disampaikan dalam RDP.
“Saya mewakili masyarakat Desa Lais Utara menyampaikan beberapa tuntutan kami.berikut beberapa keluhan yang ingin disampaikan terkait perbaikan Jalan Tanah PT Medco sepanjang ruas yang bersejajaran dg Jalan Inpres Pemda sepanjang lk 3 KM meliputi : Peninggian permukaan jalan yg terjadi perbedaan tinggi,menyamai ketinggian permukaan Jl Inpres Pemda; Pengerasan permukaan dengan pengecoran; pembuatan badan jalan selebar 1.5 m dg taman dan penerangan;pembuatan got kiri kanan;pemasangan gorong pd titik yg diperlukan dan jaminan perawatan,”ungkapnya.
Beberapa keluhan lain turut disampaikan Ahya Rusdi dan ia mengharapkan permasalahan tersebut dapat dicarikan solusi sebagai langkah penyelesaian.
“Mengendalikan pencemaran air limbah ke lingkunan sekitar.mengurangi kebisingan yg msh mengganggu masyarakat sekitar.menyerap tenaga kerja Desa Lais Kec Lais dan sistem penerimaan sesuai prosedur,transparan,adil melalui Disnakertrans. Kepala Desa tidak sebagai penentu akhir penerimaan.kami sangat berharap masalah yang kami hadapi dibahas dan dicarikan solusi selanjutnya,”ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT Medco E & P Indonesia diwakili Herman Fauzi dan didampingi 3 pimpinan Medco salah satu diantaranya Himawan Eko menyetujui seluruh tuntutan yang disampaikan warga Desa Lais Utara.
“Kami mewakili pihak PT Medco E & P menyetujui seluruh tuntutan yang disampaikan oleh warga Desa Lais Utara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini.lamgkah selanjutnya akan dikoordinasi dengan pihak terkait,”tukasnya.
-