Muba // harianmusi.com salah satu hajatan pernikahan yang di selenggarakan di desa rantau panjang kecamatan lawang wetan telah memainkan house musik remix tanpa izin pada hari Minggu (11,mei,2025)
Saat awak media telah mengetahui ada nya musik remix yang di lakukan hajatan Kadus rantau panjang langsung menkonfirmasi kepada pihak kepala desa namun sayang nya kepala desa tersebut telah memberi himbauan kepada tuan rumah tapi masih melakukan house music remix
Acara tersebut di selenggarakan oleh (AM) selaku Kadus rantau panjang Beberapa hari yang lalu Kapolres sempat memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memainkan house music remix
Dan awak media mengkonfirmasi kepada Kapolsek babat Toman namun sayang nya tidak ada tangapan sama sekali
Kepada polres Muba untuk menindak lanjuti hal tersebut kerna banyak nya penjual minum keras( miras ) dan transaksi narkoba acara tersebut yang di selenggarakan oleh Kadus rantau panjang
-