MUBA,HARIANMUSI.COM – Kepala Desa Dawas Kecamatan Keluang berikan klarifikasi terkait beredarnya pemberitaan disejumlah media online yang menyangkut namanya dalam Illegal Drilling di lahan HGU PT hindoli, Kecamatan Keluang.
Kades Dawas Amsar membantah keras pemberitaan tersebut.ia menyebut narasi dalam pemberitaan itu tidak benar dan berpotensi menyesatkan opini masyarakat.
“Itu merupakan narasi yang sangat menyesatkan dan dapat memberikan dampak negatif terhadap saya,” kata Amsar, Kamis (08/05/2025).
Amsar menegaskan bahwa dirinya tidak ada keterlibatan apapun dalam Illegal Drilling di Kecamatan Keluang maupun didaerah lainnya.
“Saya tidak memiliki keterlibatan apapun,baik itu dalam pengeboran Illegal dan saya pun juga tidak memiliki sumur minyak di Kecamatan Keluang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Desa Dawas menyayangkan beredarnya informasi Hoax yang bukan hanya merugikan dirinya melainkan juga masyarakat.
Ia menghimbau masyarakat untuk tidak termakan oleh pemberitaan yang hanya dapat menggiring opini negatif serta Hoax.
“Kami berharap masyarakat tidak disesatkan opini seperti itu. Berita tersebut juga tidak bisa dipertanggung jawabkan dan tidak ada bukti yang diberikan,” pungkasnya. (*)
-






