Sekayu // harianmusi.com 30 April 2025- PT Petro Muba (Perseroda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai salah satu dari enam besar kontributor pajak di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Sumatera Selatan.
Penghargaan ini diberikan sebagai Apresiasi Wajib Pajak 2024 oleh KPP Madya Palembang atas kontribusi Petro Muba dalam menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) secara konsisten sejak tahun 2018 hingga 2024, dengan rincian sebagai berikut:
2018: Rp26.292.940.349
2019: Rp34.887.056.765
2020: Rp10.452.480.703
2021: Rp14.316.199.768
2022: Rp64.457.742.8310
2023: Rp135.845.337.927
2024: Rp72.734.677.032
Jumlah tersebut mencerminkan kondisi usaha Petro Muba yang sehat, produktif, dan berkelanjutan. Di sisi lain, besarnya kontribusi pajak juga menunjukkan bahwa perusahaan hadir dan aktif dalam pembangunan nasional maupun daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Direktur Utama PT Petro Muba, Khadafi, S.E., menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. “Penghargaan ini merupakan bentuk kepercayaan kepada kami sekaligus motivasi untuk terus menjaga integritas, kinerja, dan kontribusi yang berkelanjutan. Suatu kehormatan bagi kami untuk terus berperan dalam pembangunan daerah dan nasional. Semoga kita terus berkolaborasi untuk kemajuan bersama,” ujar Khadafi.
Untuk terus menjaga kontribusi positif, Petro Muba saat ini aktif mengembangkan berbagai unit usaha berbasis pemanfaatan Sumber Daya Alam Kabupaten Musi Banyuasin antara lain di bidang migas, Batubara, logistik, Perkebunan, pertanian dan lain-lain. Perusahaan memperluas portofolio bisnis.
untuk meningkatkan pendapatan daerah dan menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.
Dari sisi Tata Kelola Keuangan Perusahaan, Petro Muba secara konsisten mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan. Hal ini menjadi bukti kuat atas penyajian laporan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Petro Muba sudah menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan sistem manajemen risiko. Seluruh proses penguatan tata kelola dan mitigasi risiko. Kedua hal tersebut disupervisi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan guna memastikan standar kepatuhan dan keberlanjutan perusahaan terpenuhi secara optimal.
Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, di bawah kepemimpinan Bupati HM. Toha, S.H dan Wakil Bupati Rohman, serta peran aktif Dewan Pembina BUMD, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), seluruh jajaran karyawan Petro Muba, dan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin. Sinergi ini menjadi pondasi utama bagi Petro Muba untuk terus tumbuh dan memberikan manfaat yang sebesar- besarnya bagi daerah.