Kunjungi Harianmusi.com
BeritaDaerah

Tidak Ada Lagi Terpasang Stiker Petro Muba, Lalu Siapa yang Mengambil Alih Jasa Angkat Angkut Minyak Illegal di Kecamatan Keluang ?

4
×

Tidak Ada Lagi Terpasang Stiker Petro Muba, Lalu Siapa yang Mengambil Alih Jasa Angkat Angkut Minyak Illegal di Kecamatan Keluang ?

Sebarkan artikel ini

MUBA // harianmusi.com Sejumlah Angkutan Minyak Illegal yang mengangkut minyak hasil Illegal Drilling di Kecamatan Keluang semakin marak beroperasi.

Sebelumnya diketahui bahwa Mobil Angkutan Minyak berstiker Petro Muba yang hanya diperbolehkan mengangkut Minyak dari Illegal Drilling di Kecamatan.

Hasil dari Jasa Angkat Angkut Minyak Illegal tersebut kembali kepada negara melalui perusahaan BUMD Kabupaten Musi Banyuasin yaitu PT Petro Muba.

Namun, akhir-akhir ini Mobil Angkutan Minyak yang berstiker Petro Muba sudah tidak dijumpai lagi atau hilang dari peredaran.

Hal ini menimbulkan pertanyaan berbagai pihak, apakah Jasa Angkat Angkut Minyak Illegal telah beralih ke pihak lain atau ada oknum yang menjadikan aktifitas Illegal tersebut sebagai bisnis untuk kepentingan pribadi.

Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP turut mempertanyakan terkait Jasa Angkat Angkut Minyak Illegal dari Illegal Drilling di Kecamatan Keluang yang hasilnya belum ada titik jelas.

“Saat ini sedang maraknya Angkutan Minyak Illegal mengangkut Minyak Hasil Illegal Drilling di Kecamatan Keluang.seperti diketahui sebelumnya, Jasa Angkat Angkut Minyak Illegal di Kecamatan Keluang dikelola Petro Muba dengan proses pengangkutan setiap mobil diwajibkan menggunakan stiker merk Petro Muba sebagai tanda bahwa mobil tersebut operasionalnya dikelola Petro Muba,”jelas Riyan.

“Akan tetapi sekarang kendaraan Angkutan Minyak Illegal bermerk Petro Muba sudah tidak ditemukan lagi bak ditelan bumi.kami sebagai masyarakat mempertanyakan ada apa yang terjadi, apakah Jasa Angkat Angkut tersebut sudah beralih ke pihak lain dan tidak lagi dikelola Petro Muba,”ungkapnya.

Lebih lanjut Riyan mengherankan terkait pengelolaan Jasa Angkat Angkut Minyak Illegal tersebut tidak ada informasi yang jelas tentang pihak sebagai pengelola.

Ketua IWO Muba tersebut menyayangkan apabila Jasa Angkat Angkut Minyak dimanfaatkan oleh pihak lain yang memiliki kepentingan pribadi sehingga keuntungan yang didapat bukan untuk negara melainkan pribadi.

“Hasil yang didapatkan dari Jasa Angkat Angkut Minyak Illegal ini cukup besar dan dapat dimanfaatkan untuk negara dan pembangunan daerah.sangat disayangkan apabila Jasa Angkat Angkut Minyak Illegal tersebut dikelola oleh oknum yang berkepentingan pribadi,”tandasnya.

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *