MUBA // harianmusi.com Salah satu Koperasi di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin Diduga melanggar aturan hukum dengan bekingi kepengurusan Illegal Refinery atau Penyulingan minyak ilegal.
Berdasarkan keterangan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Musi Banyuasin membantah mengeluarkan izin untuk kegiatan ilegal tersebut.
Koperasi Inkotani diduga memfasilitasi kegiatan penyulingan ilegal yang menyalahi aturan hukum dan berpotensi merugikan negara.
Hal ini menjadi sorotan publik, salah satunya Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP meminta agar Koperasi Inkotani yang diduga membekingi Illegal Refinery segera dibubarkan.
“Usaha koperasi yang berjalan tidak sesuai aturan hukum harusnya segera dibubarkan, apalagi disinyalir memfasilitasi penyulingan ilegal ini merupakan suatu bentuk kejahatan yang dapat merusak lingkungan masyarakat dan berpotensi merugikan negara.maka kami minta agar koperasi inkotani di Kecamatan Keluang ini segera dibubarkan,” katanya.
Dijelaskan Riyan, apalagi setelah mendapatkan informasi bahwa Dinas Koperasi dan UKM tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan ilegal.
“Izin dari Dinas Koperasi setempat maupun Kementerian Koperasi tidak ada mengeluarkan izin untuk kepengurusan minyak ilegal dan ini sudah termasuk kejahatan yang terstruktur dengan potensi kerugian negara dan kerusakan lingkungan serta masyarakat,” bebernya.
Informasi yang dihimpun bahwa Koperasi Inkotani Perindo di Kecamatan Keluang mengatur puluhan usaha Illegal Refinery di Kecamatan Keluang dan setiap bulannya usaha penyulingan ilegal tersebut diharuskan membayar uang kordinasi sebesar Rp 3,5 Juta/ Per bulan dimana kegiatan tersebut telah berlangsung selama 3 bulan.
“Kalau diakumulasi Rp 3,5 / Per bulan dengan kordinasi sebanyak puluhan Illegal Refinery, koperasi tersebut meraup keuntungan sampai ratusan juta tanpa memperhatikan keselamatan dan lingkungan hanya untuk keuntungan pribadi serta menyalahi aturan hukum, maka Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin diminta segera mengambil tindakan tegas,” tandasnya.
-