Kunjungi Harianmusi.com
BeritaDaerah

Belum Ada Tersangka Kasus Kebakaran Sumur Minyak di Keluang, Ada Apakah ?

18
×

Belum Ada Tersangka Kasus Kebakaran Sumur Minyak di Keluang, Ada Apakah ?

Sebarkan artikel ini

MUBA // harianmusi.com Aparat penegak hukum di Kabupaten Musi Banyuasin dianggap lemah dan tidak memiliki ketegasan dalam penanganan permasalahan kebakaran sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Herannya, kebakaran sumur minyak ilegal berkali-kali terjadi di Kecamatan Keluang sampai saat ini belum ada tersangka satupun yang ditetapkan oleh baik oleh Polsek Keluang maupun Polres Musi Banyuasin.

Ada apa dibalik bungkamnya aparat hukum tersebut ?,hal ini menjadi pertanyaan dibenak publik bagaimana kinerja aparat hukum turut dipertanyakan karena diduga seolah tunduk dengan pebisnis usaha gelap Illegal Drilling.

Illegal Drilling yang semakin marak terjadi di Kecamatan Keluang diduga akibat tutup matanya aparat hukum sehingga para pebisnis minyak ilegal semakin liar melakukan pengeboran ilegal termasuk didalam lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli.

Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengatakan, betapa mirisnya hukum di Kabupaten Musi Banyuasin yang tumpul, hingga membuat banyaknya aktifitas Illegal Drilling beroperasi.

Dijelaskannya bahwa apabila faktor ekonomi masyarakat yang bergantung pada Illegal Drilling dijadikan alasan aparat hukum tidak melakukan penegakan hukum dan penertiban,hal tersebut bukanlah alasan yang tepat karena dampak dari Illegal Drilling terhadap lingkungan dan masyarakat di Kecamatan Keluang sangatlah besar.

“Segala macam faktor baik ekonomi dan sosial yang masyarakat yang bergantung pada Illegal Drilling bukanlah alasan yang tepat bagi aparat hukum seperti Polsek Keluang dan Polres Muba untuk tidak bertindak tegas.penegakan hukum dari aparat hukum terkesan tumpul sehingga Illegal Drilling semakin liar.apabila terus seperti ini maka dampak kerusakan lingkungan dan masyarakat akan melebar luas tak terkendali,”kata Riyan, Sabtu (15/03/2025).

Lebih lanjut Riyan kembali mempertanyakan proses penetapan tersangka dari deretan kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di Kecamatan Keluang yang sampai sekarang belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polres Muba.

Penetapan tersangka yang tak kunjung dilakukan seolah membuat para mafia minyak ilegal merasa kebal hukum dan semakin bebas beroperasi.

“Tersangka dari kebakaran sumur minyak di Kecamatan Keluang sampai sekarang belum ada, ini jadi pertanyaan apakah aparat hukum tunduk terhadap mafia Illegal Drilling atau sedang mencari tersangka dengan istilah lain tukar kepala,”terangnya.

“Apabila aparat hukum di Musi Banyuasin tidak sanggup mengatasi Illegal Drilling, maka kami berharap Polda Sumsel segera mengambil alih penangannya,”pungkas Riyan.

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *