MUBA // harianmusi.com Penambang Minyak di Kabupaten Musi Banyuasin keluhkan lambannya penyelesaian Tata Kelola Sumur Minyak Tradisional oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Seperti diketahui, minyak bumi di Kabupaten Musi Banyuasin merupakan mata pencaharian ribuan masyarakat dan tempat dimana masyarakat Muba menggantungkan nasib didalamnya.
Tercatat ribuan sumur minyak tradisional milik masyarakat telah berdiri sejak puluhan tahun lamanya.potensi tersebut seharusnya dimanfaatkan dengan baik dengan cara pengelolaan yang memenuhi standar keamanan.
Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP sangat menyayangkan apabila potensi sumber daya alam minyak bumi yang melimpah tidak dikelola dengan baik dan sistem keamanan kerja yang belum mumpuni.
“Minyak bumi di Muba ini merupakan salah satu potensi sumber daya alam yang menghasilkan pendapatan yang besar bagi masyarakat.tentunya dalam pengelolaannya masyarakat perlu alat kerja yang mumpuni dan sistem kerja dengan keamanan yang baik.sumur minyak ini harus dikelola dengan baik dengan memperhatikan sistem K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja),”jelasnya, Minggu (09/02/2025).
Masyarakat sangat mengharapkan penyelesaian tata kelola terhadap sumur minyak tradisional dipercepat oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Tata kelola sumur minyak tersebut sangat penting bagi masyarakat agar terlegalisasi dan pengelolaan dengan regulasi yang lebih baik.
“Mengingat situasi saat ini,sumur minyak merupakan tempat bergantung hidup ribuan masyarakat Muba, maka pihak Pemkab Muba harusnya segera melakukan proses penyelesaian tata kelola sumur minyak ini,”tandasnya.
-