MUBA // harinmusi.com Pengeboran sumur minyak ilegal (Illegal Drilling) di Lahan HGU PT Hindoli Kecamatan Keluang semakin marak terjadi.Himbauan yang terus diberikan Polsek Keluang terkesan gagal, hal ini terbukti dengan banyak Illegal Drilling yang beroperasi.
Maraknya pengeboran sumur minyak ilegal ini menjadi pusat perhatian masyarakat.pasalnya, dampak yang ditimbulkan cukup serius terhadap lingkungan.
Salah satunya dampak adanya Illegal Drilling di Kecamatan Keluang yakni kebakaran.dari kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan,hangusnya kebun kelapa sawit,pencemaran lingkungan yang luar biasa dan bahkan menelan korban jiwa.
Beberapa waktu lalu, akibat lemahnya penegakkan hukum yang dilakukan Polsek Keluang, sumur minyak ilegal kembali meledak di Lahan HGU PT Hindoli.Diketahui dari kebakaran sumur minyak tersebut menelan korban jiwa yang meninggal dunia.
Polsek Keluang seakan tutup mata dan melakukan pembiaraan terhadap aktifitas ilegal yang memberi dampak negatif luar biasa bagi masyarakat.
Alek Pander SH Tokoh Pemuda Kabupaten Musi Banyuasin sangat menyayangkan dengan pembiaraan yang dilakukan Polsek Keluang terhadap maraknya aktifitas Illegal Drilling.
Dirinya mengatakan, pembiaraan yang dilakukan adalah bukti bahwa penegakkan hukum yang dilakukan Polsek Keluang terkesan mandul dan kinerja yang gagal dari Kapolsek Keluang.
“Akibat Illegal Drilling ini lingkungan kita menjadi rusak dan keluarga serta saudara kita menjadi korban.menjamurnya Illegal Drilling di Kecamatan Keluang ini akibat pembiaraan yang dilakukan Polsek Keluang.kami menilai Kapolsek Keluang telah gagal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga kamtibmas di wilkum Kecamatan Keluang,”kata Alek, Rabu (19/02/2025).
Dijelaskan Alek, beberapa waktu lalu akibat dari kebakaran sumur minyak di Lahan HGU PT Hindoli, ada korban jiwa yang meregang nyawa akibat meledaknya sumur minyak ilegal tersebut.
“Kemarin kami mendapat informasi bahwa ada korban jiwa yang meninggal dunia dari kebakaran sumur minyak yang terjadi di Kecamatan Keluang.namun sampai saat ini belum ada proses hukum yang dilakukan, apakah telah terjadi permainan didalam Aparat Penegak Hukum,”ucapnya.
Alek Pander sebagai masyarakat sekaligus Tokoh Pemuda Kabupaten Musi Banyuasin meminta agar Kapolda Sumsel segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Keluang dan segera mencopot IPTU Alvin dari jabatannya karena diduga telah melakukan pembiaraan dan tidak mampu menjaga kamtibmas wilayah Kecamatan Keluang.
“Tolong agar Kapolda Sumsel segera mengevaluasi dan merotasi pejabat di Polres Muba terutama Kapolsek Keluang agar dicopot segera dari jabatannya,”tegasnya.
-