MUBA // harianmusi.com Mobil Tangki Bertonase besar Terciduk Diduga mengangkut minyak hasil Illegal Refinery di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Pada Senin (10/02/2025).
Angkutan tangki dengan Plat BI 8793 CL yang diduga akan mengangkut minyak ilegal tersebut dan dibawa keluar Kabupaten Musi Banyuasin yakni ke Provinsi Lampung.
Sopir mobil tangki biru putih tersebut saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya hanya bertugas mengangkut minyak dari Illegal Refinery dan menyebut nama dari kordinasi yang berhasil meloloskan angkutan tersebut.
“Saya cuma sopir pak, kalau untuk kordinasi mobil ini kordinasi pak satria dan dibawa ke lampung”ungkap sang sopir.
Sementara itu Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP sangat menyayangkan lolosnya angkutan minyak ilegal tersebut tidak termonitor oleh Aparat Penegak Hukum.
“Lolosnya minyak ilegal ini secara terkordinasi sehingga kebal hukum dan bebas melintas membawa minyak ilegal dari Muba ke luar Provinsi.ada apa dengan Aparat Penegak Hukum sampai bisnis ilegal ini leluasa beroperasi,”ucapnya.
Secara gamblang dirinya menyampaikan agar pihak Aparat Penegak Hukum segera menangkap oknum junior satria yang membekingi mobil armada angkutan minyak ilegal tersebut dan memberantas seluruh angkutan minyak ilegal yang membawa minyak ilegal hasil penyulingan dari Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kami IWO Muba meminta Aparat Penegak Hukum segera menangkap armada kordinasi satria ini yang seakan kebal terhadap hukum dengan bebas membawa minyak ilegal keluar Muba,”tandasnya.
-