MUBA // harianmusi.com CV Taria Salah satu Badan Usaha yang Diduga tidak memiliki Izin Usaha masih terus Beroperasi tepatnya di desa Beruge, Kecamatan Babat Toman.
Tempat tersebut sekitar dikenal masyarakat sekitar dengan nama “Cafe Kodam” dan beroperasi pada malam hari. Puluhan orang setiap malamnya silih berganti memasuki Cafe Kodam.
Menurut informasi CV Taria dijadikan sebagai tempat pesta hiburan malam dan menjadi sarang peredaran narkoba, minuman keras sampai prostitusi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP berpendapat terkait izin usaha yang diduga tidak dimiliki oleh CV Taria tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat tempat usaha tersebut sampai saat ini belum mempunyai izin usaha dan tetap saja terus beroperasi,” jelas Riyan, Kamis (12/12/2024).
Bahkan tempat usaha tersebut dijadikan sebagai tempat hiburan malam dengan bertopeng bada usaha. Peredaran narkoba sampai prostitusi berada didalam tempat tersebut.dirinya merasa prihatin dengan keadaan itu.
“Mirisnya, tempat usaha ini dijadikan tempat hiburan malam dan setiap malamnya masyarakat berdatangan untuk pesta minuman keras, narkoba dan prostitusi,” ungkapnya.
Ketua IWO Muba tersebut meminta pihak-pihak terkait untuk segera menutup tempat usaha yang tidak memiliki izin tersebut dan Diduga jadi tempat hiburan malam.
“Kami mintak pihak terkait segera menindak tegas tempat hiburan malam yang berkedok badan usaha tanpa izin tersebut,” tukasnya.
-