MUBA // harianmusi.com Beberapa Waktu lalu Polsek Keluang menggelar Razia Gabungan terhadap Pelaku aktifitas Illegal Drilling dan Illegal Refinery bersama Forkopimda, Polres Muba, Kodim 0401/Muba, Subdenpom dan Satpol PP.
Langkah Preventif yang dilakukan tersebut sebagai tindak lanjut penegakkan hukum untuk menghentikan maraknya aktifitas Illegal Drilling dan Illegal Refinery.
Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyambut baik langkah tersebut dan mendukung penegakkan hukum terhadap menjamurnya kegiatan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di wilayah Kecamatan Keluang.
“Keputusan yang diambil Polsek Keluang bersama Forkopimda Musi Banyuasin untuk mengatasi Illegal Drilling dan Illegal Refinery ini sangat bagus dengan melakukan pembongkaran dan memberikan himbauan pembongkaran mandiri kepada Pelaku aktifitas Illegal ini,”kata Riyan, Jumat (13/12/2024).
Dampak besar yang diakibatkan Illegal Drilling dan Illegal Refinery tersebut bahkan menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan besar terhadap lingkungan perlu diatasi dengan keseriusan dan kerja sama seluruh pihak.
“Seluruh pihak harusnya berkolaborasi dan bekerja sama untuk menghentikan aktifitas Illegal yang bahkan merenggut korban jiwa dan kerusakan lingkungan yang signifikan,” tegasnya.
Sambung Riyan,harapannya dengan adanya penegakkan hukum yang dilakukan tersebut dapat memberikan efek jera kepada Pelaku untuk stop melakukan aktifitas Illegal Drilling dan Illegal Refinery.
“Semoga dengan kerja sama seluruh pihak dapat meminimalisir maraknya Illegal Drilling dan Illegal Refinery yang ada di Kecamatan Keluang. Penegakkan hukum dengan pembongkaran ini bisa menjadi efek jera sehingga Pelaku Illegal Drilling dan Illegal Refinery berhenti beraktifitas,” pungkasnya.
-