MUBA // harianmusi.com Diduga Oknum Karyawan PDAM Tirta Randik Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu menggunakan Meteran Air Secara Illegal.
Hal tersebut digunakan Oknum Berinisial R untuk memenuhi Kebutuhan Airnya untuk kepentingannya secara Pribadi.
Sangat disayangkan Oknum Berinisial R ini saat dicoba untuk dikonfirmasi oleh Pihak Awak media belum dapat memberikan tanggapan.
Sementara itu Kepala Cabang PDAM Tirta Randik Desa Lumpatan Yustari menyampaikan, oknum R ini sudah kita berikan dua kali teguran.
“Sampai saat ini teguran yang kami sampaikan tersebut belum juga diindahkan oleh yang bersangkutan,” katanya.
-